oleh beberapa vendor atau instansi. Biasanya situs-situs yang diblokir ini adalah memuat tentang sara, pornografi atau mungkin situs-situs yang menyalahi atauran yang berlaku di sebuah wilayah. Maksut ane menulis artikel ini adalah sekedar untuk memberikan informasi kepada agan, bagaimana cara membuaka situs yang diblokir yang belum tentu situs-situs tersebut merugikan. Ane memberikan tips ini dengan harapan ketika agan telah berhasil membuka situs tersebut, agan mendapatkan sebuah pelajaran ataupun sedikit pengetahuan yang bermanfaat.
Baiklah gan, langsung aja pada intinya. Untuk dapat
membuka situs yang diblokir agan dapat merubah DNS dari komputer agan menjadi DNS google. Mamang agak lama sih gan, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan.
Cara mengganti DNS google adalah sebagai berikut :
1. Klik kanan pada wireles terminal koneksi agan, dimana agan terkoneksi dengan internet ( misal menggunakan hostpot dengan wireles terminal nama FREE HOSTPOT )
2.Klik Propertis > pada kotak pilihan, pilih yang network
3. Pilih Internet Protocol Version 4 (TCP/IPv4) lalu klik propertis
4. Cek list pada pilihan "
Use the following DNS server addres"
5. Isi kotakan dengan google DNS
8.8.8.8 untuk
prefferent DNS server dan
8.8.4.4 untuk
Alternate DNS server.
6. Klik OK, dan secara otomatis DNS agan telah diganti.
Bisa juga dengan melalui :
1. Masuk ke
Control Panel
2. Pilih
Network and Internet >
connect to a network
3. Silahkan
pilih penyedia layanan internet mana yang akan gunakan, dengan meng
klik kanan pada pilihan networ yang akan di sambungkan dengan komputer.
4. Klik
Propertis, > pada kotak pilihan, pilih yang network
5. Pilih
Internet Protocol Version 4 (TCP/IPv4) lalu klik
propertis
6. Cek list pada pilihan "
Use the following DNS server addres"
7. Isi kotakan dengan google DNS
8.8.8.8 untuk
prefferent DNS server dan
8.8.4.4 untuk
Alternate DNS server.
8. OK,,,
Itulah cara singkat mengganti DNS bawaan menjadi DNS google, jika masih belum jelas, silahkan agan tanya2 saja disini.
Agan juga bisa
membuka situs yang diblokir dengan menggunakan software. Ada banyak software yang dapat digunakan, salah satunya dengan menggunakan DNS jumper. DNS Jumper adalah sebuah aplikasi ringan untuk mengubah DNS pada komputer dengan mudah dan sangat cepat. DNS Jumper juga menyediakan banyak daftar Server DNS seperti GoogleDNS, Open DNS, Ultra DNS, Exatel, Century, Cisco , Open Nic dan masih banyak lainnya. Dan Aplikasi ini bisa digunakan secara Portable tanpa harus diinstal pada komputer agan.
DNS Jumper juga bisa digunakan untuk membuka situs yang diblokir atau lebih tepatnya menghindari pemblokiran Nawala (DNS) atau sistem penyaring berdasarkan nama Domain Name System oleh berbagai pihak misalkan saja pelaku bisnis warnet, Kemkominfo, dan penyedia jasa layanan internet di Indonesia lainnya.
cara menjalankannya
-langsung buka aja Portable DNS Jumper v1.0.5.exe
-klik google ato apa disitu gan google dns ato open dns
-berdoa semoga situs yang hendak agan kunjungi masih hidup,,, hehehe
Lalu, kalo agan udah tau bagaimana cara membuka situs yang diblokir, agan tinggal menerapka dengan cara yang mana agan akan memulainya. Untuk dapat menggunakan software DNS Jumper agan harus download dalhulu, nah dari pada agan nyari2 mendingan agan download
disini.
Sebaiknya baca cara download-nya..
Terimakasih atas kesedian agan untuk mampir di pustaka pribadi ane, semoga bermanfaat...
:-)